Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Energi Tak Jalan, DEN Berkilah Tak Bisa Eksekusi

Kompas.com - 13/06/2014, 19:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan energi nasional selama ini belum dijalankan, seperti misalnya konversi bahan bakar minyak (BBM) ke gas, lantaran Dewan Energi Nasional (DEN) tak punya kewenangan untuk mengeksekusi kebijakan yang direkomendasikan.

Namun, Andang Bachtiar, anggota DEN dari bidang teknologi mengatakan, seharusnya DEN bisa menjadi eksekutor. Alasannya, ketua DEN adalah Presiden.

"Ketua DEN itu Presiden. Kalau dibilang enggak ada action, ya action dong," katanya ditemui di Kantor DEN, Jakarta, Jumat (13/6/2014).

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-undang No. 30 tahun 2007 tentang Energi, ketua DEN dijabat oleh Presiden RI.

Sementara itu, menyikapi kewenangan DEN yang sepertinya terbatas ini, anggota lain yaitu Rinaldy Dalimi mengakui, DEN dibuat oleh DPR berdasarkan Undang-undang memang tidak sampai untuk eksekusi. DEN bekerja pada ranah kebijakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com