Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sepakat Pangkas Anggaran Kemenperin Rp 301,3 Miliar

Kompas.com - 16/06/2014, 13:50 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pemotongan anggaran Kementerian Perindustrian menjadi Rp 301,3 miliar. Angka tersebut lebih kecil dari rencana awal sebesar Rp 700,3 miliar.

"Pemotongan anggaran Kementerian Perindustrian berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2014 semula yang sebesar Rp 700,3 miliar," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/6/2014).

Hidayat menjelaskan, pemotongan anggaran tersebut akan dilakukan dari beberapa program, antara lain perjalanan dinas luar negeri dan dalam negeri sebesar Rp 78,3 miliar, dan restrukturisasi mesin serta peralatan industri gula sebesar Rp 20 miliar.

Pengurangan anggaran juga dilakukan untuk program penyediaan kit konverter dan pengembangan kendaraan angkutan umum murah sebesar Rp 119,5 miliar, kegiatan rapat kerja, seminar, dan kegiatan lainnya sebesar Rp 83,1 miliar.

Sementara itu, hasil rapat kerja Menteri Perindustrian dengan Komisi VI DPR pada 9 Juni 2014 lalu menyepakati beberapa program yang tidak akan dikurangi anggarannya, yaitu revitalisasi, pembangunan IKM, pelatihan tenaga kerja industri siap pakai, bantuan mesin peralatan, standardisasi dan sertifikasi sektor industri yang telah terikat kontrak.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran untuk membiayai kegiatan operasional Otoritas Asahan sebesar Rp 8,3 miliar. "Dengan demikian, pagu anggaran Kementerian Perindustrian dalam APBN-P Tahun Anggaran 2014 yang semula Rp 2,92 triliun berubah menjadi Rp 2,62 triliun," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com