Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagian Besar Kawasan Industri Masih di Jawa

Kompas.com - 19/06/2014, 11:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kebutuhan lahan untuk kawasan industri terus meningkat seiring upaya pemerintah untuk memperbesar pertumbuhan, dan kontribusi sektor industri terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Perindustrian MS Hidayat, dalam Rakernas Himpunan Kawasan Industri 2014, menyampaikan, saat ini ada sebanyak 31.000 hektar lahan di seluruh Indonesia yang bisa dijual untuk dijadikan kawasan industri.

"Dan sudah sold out seluas 26.000 hektar. Tapi masalahnya harus kita sukseskan penyebarannya di luar Jawa. Karena dari 26.000 hektar yang terjual itu, sebanyak 70 persennya berada di Jawa, sebagian besar ada di Jawa Barat," katanya, di Jakarta, Kamis (10/6/2014).

Hidayat mengatakan, sesuai dengan Undang-undang No.3 tahun 2014, industri harus dibangun di kawasan industri. Oleh karena itu, pembangunan kawasan industri semakin penting untuk mendorong pertumbuhan sektor industri yang ditargetkan lebih 6,3 persen.

Hidayat mengakui, pembangunan kawasan industri belumlah merata di seluruh wilayah di Indonesia. Hal tersebut terlihat dari kontribusi pulau Jawa di sektor industri terhadap PDB masih mencapai 71,95 persen tahun lalu.

"Diperlukan upaya mendorong pemerataan dan menyebar ke luar Pulau Jawa," katanya.

Adapun lahan potensial di luar Jawa sebagai kawasan industri diantaranya yakni, Sei Mangke, Kuala Tanjung, Dumai, Muara Angin, Tayan, Batu Licin, Palu, Bitung, Morowali, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Sorong, Bintuni, serta Timika.

Sementara itu, pembangunan kawasan industri di Pulau Jawa sendiri diharapkan bisa tumbuh di luar Jabodetabek. Hidayat menuturkan, selain Jabodetabek, masih banyak lahan yang bisa dimanfaatkan sebagai kawasan industri seperti di Subang, Karawang, Purwakarta, Majalengka, Bandung, Lamongan, dan juga Gresik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com