Hal ini untuk menghidari terjadinya sengketa peruntukan lahan karena perbedaan peta yang digunakan baik pemerintah maupun pelaku usaha.
“Sehingga dengan peta dasar yang sama jadi clear. Ke depan tidak ada lagi ketidakjelasan peruntukkan lokasi karena masalah petanya beda,” katanya ditemui di Kantor Chairul Tanjung, Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Selain membuat peta dasar 1:50.000, Armida mengatakan, Badan Informasi Geospasial nantinya juga akan membuat peta yang lebih detail, yakni peta dengan perbandingan 1:25.000.
Dia mengatakan, peta itu akan mencakup beberapa layer, seperti peta kehutanan, peta pertambangan, dan lain-lain.
“Kita juga akan bikin peta yang lebih detail, karena Kawasan Prioritas Investasi (KPI) 1:5.000,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.