Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Layangkan "Surat Cinta" ke 5 Bank yang Tawarkan Produk Lewat SMS

Kompas.com - 23/06/2014, 19:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengirimkan surat imbauan kepada 5 bank dan 3 perusahaan multifinance. Surat ini merupakan teguran karena 8 lembaga jasa keuangan tersebut dilaporkan menawarkan produk melalui pesan singkat alias SMS.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK Lucky Fathul Aziz Hadibrata mengatakan surat imbauan tersebut sudah dikirimkan. Sebagai tindak lanjutnya, saat ini penawaran produk yang menggunakan layanan pesan singkat sudah mulai berkurang.

"Kita sudah identifikasi 5 bank dan 3 perusahaan multifinance yang melakukan itu. Per 1 Juli sudah harus berhenti (menawarkan produk lewat SMS)," kata Lucky di kantornya, Senin (23/6/2014).

OJK telah bekerjasama dengan beberapa lembaga terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mencegah modus yang sama dalam penawaran produk keuangan. Kerjasama ini dimaksudkan untuk memberantas tindakan semacam itu yang mengganggu konsumen.

"Terkait penawaran-penawaran produk lewat SMS, kami sudah kerjasama dengan Kemenkominfo. Kerjasama juga dengan provider, konsumen sendiri, sehingga bisa melakukan perbaikan-perbaikan. Kita lakukan suatu pengaturan untuk pencegahannya," jelas dia.

OJK juga akan meminta lembaga yang telah digandengnya untuk menjaga kerahasiaan data nasabah, seperti nomor telepon.

"Kami sudah MoU dengan pihak-pihak terkait untuk atur kerahasiaan nasabah. Kita bisa membuat aturan untuk melarang nomor-nomor tidak tercatat agar tidak bisa masuk ke telepon, bisa langsung ditolak. Dengan langkah-langkah ini mudah-mudahan tidak terjadi lagi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com