"Ya bagus, kan malingnya masih banyak," kata Faisal dimintai pendapat soal itu, saat ditemui di Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Menurut dia, penilaian BPK sudah tepat. Dengan demikian, aparat Pemprov menjadi lebih cakap mengelola APBD. "Justru BPK itu memberikan ruang buat Pemda DKI menghantam maling-maling itu. Ketahuan kan maling-malingnya. Si Udar, itu udah masuk, bagus itu," ujar Faisal.
Sebagai informasi, Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI, terjerat kasus hukum pengadaan bus transjakarta. "Jadi buat apa dihalus-halusin, buat apa nyogok biar dapat WTP," imbuhnya.
Sebelumnya, BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada Laporan Keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2013. Opini itu menurun satu tingkat dari opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)-dengan paragraf penjelas yang didapat DKI selama dua tahun terakhir ini.
Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2013, ada 86 temuan senilai Rp 1,54 triliun. Dari 86 temuan itu, yang menunjukkan indikasi kerugian daerah mencapai Rp 85,36 miliar.
Temuan potensi kerugian mencapai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah Rp 95,01 miliar, dan temuan 3E (efektif, efisiensi, ekonomis) atau pemborosan sebesar Rp 23,13 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.