Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CT Minta Transaksi di Pelabuhan Menggunakan Rupiah

Kompas.com - 27/06/2014, 07:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung meminta transaksi keuangan di kawasan pelabuhan menggunakan mata uang rupiah, sesuai penerapan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.

"Transaksi di lingkungan RI harus menggunakan mata uang rupiah. Kami sudah meminta PT Pelindo II agar seluruh perusahaan (di pelabuhan Tanjung Priok) bisa mengimplementasikan UU itu," katanya di Jakarta, Kamis (26/6/2014).

Chairul mengatakan, selama ini masih banyak transaksi keuangan di kawasan pelabuhan seluruh Indonesia, tidak hanya Tanjung Priok, yang menggunakan mata uang dollar AS dan belum sepenuhnya memanfaatkan rupiah.

"Kami akan melakukan sosialisasi selama tiga bulan, agar penggunaan rupiah bisa dilaksanakan di pelabuhan seluruh Indonesia, dan tidak ada lagi tekanan rupiah terhadap dollar secara berlebihan," katanya.

Menurut dia, sangat wajar apabila transaksi perdagangan di kawasan pelabuhan menggunakan dollar AS, namun UU mata uang harus dilaksanakan, karena pelanggaran terhadap UU dapat melahirkan hukuman pidana.

"Di pelabuhan itu berlaku sistem internasional, jadi memang memakai dollar AS. Tapi UU ini menegaskan semua harus menggunakan rupiah, kalau tidak sanksinya pidana. Ini seharusnya berlaku sejak UU ini diterbitkan pada 2011," katanya.

Sementara Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino mengaku tidak mempermasalahkan permintaan dari Menko Perekonomian untuk menggunakan rupiah dalam setiap transaksi keuangan, karena pemanfaatan rupiah di kawasan pelabuhan telah meningkat. 

Ia menjelaskan, dari pendapatan PT Pelindo II yang tercatat mencapai Rp7,5 triliun pada 2013, sebanyak 65 persen transaksi keuangan telah menggunakan mata uang rupiah, atau meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Dulu tahun 2009, 60 persen pendapatan kita dalam dollar, 40 persen dalam rupiah. Tapi sekarang rupiah makin banyak, sekitar 35 persen dalam dolar, karena pendapatan domestik dalam negeri jauh lebih banyak," katanya.

Lino mengatakan PT Pelindo II bisa melakukan sosialisasi kepada pengguna jasa, dengan mewajibkan penggunaan rupiah dalam seluruh transaksi keuangan di wilayah pelabuhan, meskipun tarif pelayanan yang tercantum dalam dollar AS.

"Nanti tarifnya tetap dalam dollar AS, tapi yang disepakati pembayarannya dalam rupiah. Kita kasih tahu saja (kepada pengguna jasa), kita terima dalam rupiah, dengan kursnya segini, memakai kurs beli dan kurs jual," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com