Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berencana Wajibkan Cabai Dikeringkan

Kompas.com - 27/06/2014, 17:33 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapai serius merosotnya harga cabai dipasaran menjelang Ramadhan tahun ini yang membuat petani cabai merugi. Oleh karena itu, Kemendag akan mengharuskan petani cabai mengeringkan cabainya agar tahan lama dan harga tawar petani menjadi meningkat.

“Ternyata harga cabe lebih parah. Jadi opsinya cuma satu kita mesti mengharuskan cabe itu dkeringkan. Cabe kering dengan cabe basah itu rasanya sama saja kan yang penting pedasnya. Kalau dikeringkan maka bisa lebih lama dan harga tawar petani lebih baik,” ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, di Jakarta, Jumat (27/6/2014).

Hanya saja, rencana Kemendag mewajibkan petani mengeringkan cabai masih terbentur masalah pajak. Lutfi menjelaskan, apabila cabai dikeringkan maka akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sehingga petani akan merasa terbebani. Oleh karena itu, Mendag akan segera membicarakan masalah tersebut kepada Menteri Keuangan, Chatib Basri dalam waktu dekat guna dapat terealisasinya rencana Kemendag tersebut.

“Gini masalahnya, ketika terjadi proses pengeringan menjadi objek Pajak Pertambahan Nilai. Kita memang dengan kementerian keuangan akan duduk bersama membicarakan ini,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung mengatakan bahwa harga cabai di pasar saat ini sudah mencapai Rp 6.000 per kilogram (kg), sementara harga di tingkat petani saat ini hanya Rp 3.000 per kilogram.

Hal tersebut membuat petani menjadi pihak yang paling besar terkena dampaknya sehingga menimbulkan kerugian akibat harga cabai yang terus terjunn bebas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com