Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Mengeluh Tak Bisa Garap Sektor UMKM

Kompas.com - 30/06/2014, 15:04 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengenaan pajak terhadap sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) selama ini dinilai sulit. Padahal, pelaku di sektor ini sangat banyak jumlahnya dan potensi penerimaan pajak terhadap sektor ini pun tak kalah besar.

"Sektor informal, UKM itu jumlahnya jutaan. Seperti di sektor perdagangan, toko, bengkel, restoran di daerah-daerah itu banyak sekali yang belum tercatat ijinnya, datanya susah diperoleh. Kita belum bisa meng-cover itu. Kapasitas Ditjen Pajak kecil," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany saat rapat dengan Badan Anggaran DPR, Senin (30/6/2014).

Ke depan, lanjut Fuad, Ditjen Pajak harus meningkatkan kapasitas operasional maupun infarstruktur, termasuk sumber daya manusia (SDM). Untuk menarik pajak dari UKM, Fuad mengakui Ditjen Pajak tidak ada bedanya dengan perbankan saat menyalurkan kredit untuk segmen UKM.

"Ditjen Pajak sama dengan bank. Kalau memberi kredit ke korporasi lebih mudah dibandingkan kredit UKM. UKM itu ada ribuan, susah. Sehingga tidak banyak bank yang sukses di UKM. Kami juha memajaki UKM sama dengan bank membiayai UKM," ujar Fuad.

Dalam hal ini, Fuad menyoroti sedikitnya jumlah pegawai Ditjen Pajak. Selama 10 tahun terakhir, jumlah pegawai tidak pernah bertambah, sementara jumlah wajib pajak sangat banyak sehingga tidak bisa seluruhnya terjangkau.

"Ditjen Pajak tidak ditambah jumlah pegawainya ya jadinya tidak bisa menjangkau. Ini harus dipikirkan. Jangan sampai ada kendala birokrasi sehingga Ditjen Pajak tidak bisa tambah pegawai. Sementara kita persiapkan pegawai bisa 2 tahun. Ini tantangan besar dan masalah mendasar," papar Fuad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com