Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan PLTU Diminta Dipercepat, Gubernur Jambi Temui CT

Kompas.com - 01/07/2014, 13:37 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Provinsi Jambi Hasan Basri Agus bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung untuk meminta rekomendasi terkait percepatan izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jambi.

Seusai pertemuan dengan CT, Hasan mengaku dirinya menaruh harapan terhadap komitmen pemerintah untuk membantu percepatan perizinan PLTU tersebut. "Itu akan segera koordinasikan oleh Pak Menko dan Kementerian ESDM. Beliau bilang secepatnya. Mungkin rencana beliau dalam beberapa hari ini akan ada rapat di sini untuk membahas itu," kata Hasan di Kantor Menko Perekonomian, Selasa (1/7/2014).

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa proyek pembangunan PLTU tersebut akan dilakukan anak usaha perusahaan listrik Korea, yaitu Korea East Power Ltd (KOSEP) dengan kapasitas 2 x 200 Megawatt (MW). Adapun proyek tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp 8 triliun.

"Kami tidak mau malu dengan Korea. Kami harus secepatnya kerjakan ini. Kalau izinnya sudah ada, kita bisa langsung mulai," tegas Hasan.

Ditemui di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perizinan BKPMD Provinsi Jambi Hefni Zen menjelaskan, kepemilikan saham PLTU di Jambi tersebut akan melibatkan BUMD Provinsi Jambi.

"Kepemilikan saham nanti mayoritas sindikasi bank di Korea, KOSEP, dan sebagian BUMD. Sekitar 60-40-lah mayoritas asing," ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi telah menandatangani proyek PLTU ini pada Oktober 2013. Ketika itu, Presiden Korea melakukan kunjungan ke Indonesia. Dalam kontrak ditargetkan pembangunan PLTU akan dapat dilakukan selama 3 tahun.

Pembangkit listrik ini menjadi sangat penting dalam mengimbangi kebutuhan listrik untuk wilayah Jambi yang meningkat rata-rata 16 persen per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com