Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Jadi Lahan Basah Nepotisme, Dahlan Cari Terobosan Peraturan

Kompas.com - 03/07/2014, 11:34 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, mencari terobosan untuk menindak dan mencegah praktik nepotisme yang sering terjadi di perusahaan-perusahaan milik negara.

Salah satu terobosan yang sedang dikaji Dahlan adalah mewajibkan perusahaan BUMN membuat peraturan internal untuk mencegah nepotisme dalam perusahaan. "Ini (masalah nepotisme) akan kami bahas minggu depan, yang jelas yang seperti itu seharusnya tidak boleh tapi karena tidak ada UU yang dilanggar, sehingga perlu mencari terobosan, aturan apa yang akan mencegah terjadinya nepotisme seperti itu," ujar Dahlan Iskan di Jakarta, Kamis (3/7/2014).

Dahlan mendengar sudah ada beberapa BUMN yang telah memiliki peraturan internal yang tidak memungkinkan terjadinya nepotisme. Namun Dahlan belum mengetahui pasti BUMN mana saja yang sudah memilik peraturan tersebut.

"Saya masih akan cari BUMN mana saja yg sudah punya peraturan seperti itu, minggu depan akan saya undang untuk kita dengar bagaimana dulu riwayat kok bisa ada peraturan seperti itu, praktiknya seperti apa, kesulitan gimana dan apakah hasilnya memang baik untuk perusahaan karena dan tidak ada lagi nepotisme seperti itu," katanya.

Menurut Dahlan, jika memang peraturan internal BUMN tersebut mampu mencegah terjadinya nepotisme di perusahaan BUMN, maka dia akan mewajibkan semua BUMN memiliki peraturan untuk mencegah terjadinya nepotisme di BUMN.

"Bagaimana mencegahnya? Itu minggu depan akan diundang untuk presentasi, kalau memang praktik di beberapa BUMN yang sudah mempunyai aturan perusahaan melarang terjadinya nepotisme seperti itu. Kalau memang baik, langsung akan saya instruksikan bahwa seluruh BUMN harus mempunyai peraturan perusahaan seperti itu," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com