Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Hentikan Penerbitan Uang Pecahan 10.000 Dollar

Kompas.com - 03/07/2014, 12:53 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


SINGAPURA, KOMPAS.com - Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengumumkan rencana penghentian penerbitan uang kertas pecahan 10.000 dollar Singapura pada 1 Oktober 2014 mendatang.

Deputy Managing Director MAS Ong Chong Tee mengatakan perkembangan dan semakin majunya sistem pembayaran elektronik yang aman telah mengurangi kebutuhan transaksi berbasis uang tunai pecahan besar.

Selain itu, Ong menambahkan, keputusan menghentikan penerbitan uang kertas ini adalah upaya menghentikan "ketidaknyamanan." "Peredaran uang kertas 10.000 dollar Singapura yang ada saat ini tetap legal, termasuk seluruh uang di bawah Currency Interchangeability Agreement dengan Brunei Darussalam," kata Ong seperti dikutip dari Channel News Asia, Kamis (3/7/2014).

Ong menjelaskan pihaknya berharap stok uang kertas pecahan 10.000 dollar Singapura secara bertahap akan berkurang. Selain itu, uang yang sudah usang akan dikembalikan kepada MAS dan tidak akan diedarkan lagi.

Lebih lanjut, Ong juga mengungkapkan MAS berencana meluncurkan konsultasi publik dalam amandemen undang-undang yang diajukan kepada konstitusi. Tujuannya adalah untuk memperketat pemeriksaan untuk menghindari tindak pencucian uang (money laundering) dan pembiayaan kegiatan terorisme.

"Amandemen yang diajukan termasuk kewajiban bank untuk melakukan pengecekan terhadap nasabah, pengetatan ambang batas untuk kegiarab transfer linta batas dan menyediakan pendekatan berbasis risiko untuk "orang-orang yang terekspos secara politis"," ujar Ong.

Sementara itu di Indonesia, PPATK sebelumnya pernah menyatakan bakal melarang pencairan uang sebesar 10.000 dollar Singapura, menyusul maraknya kasus penyuapan dengan menggunakan uang pecahan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com