Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Renegosiasi 40 Perusahaan Tambang Rampung, Newmont Dan Freeport Absen

Kompas.com - 03/07/2014, 18:39 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Mahendra Siregar melaporkan perkembangan renegosiasi kontrak perusahaan tambang kepada Menteri Perekonomian, Chairul Tanjung.

Menurut Mahendra sudah ada 40 perusahaan tambang yang sudah menyelesaikan renegosiasi dengan pemerintah, namun tidak ada nama Newmont dan Freeport dalam daftar 40 perusahaan yang ada pada daftar.

"Tadi lapor ke Pak Menko mengenai apa yang bisa disampaikan progres dari beberapa proses renegosiasi dan terakhir itu 40-an yang sudah rampung dan kita harapkan bisa diselesaikan dan ditandatangani," ujar Mahendra Siregar di Jakarta, Kamis (3/7/2014).

Mahendra mengatakan, kesepakatan yang sudah dicapai antara pemerintah dan 40 perusahaan tambang tersebut merupakan progres yang baik. Sementara untuk sisa perusahaan yang belum menyelesaikan renegosiasi, akan segera diselesaikan pemerintah dalam dekat.

"Tentu akan membawa momentum yang baik untuk sisanya untuk bisa selesai dalam waktu singkat. 40 perusahaan termasuk PKP2B (Perjanjian Kontrak Penambangan Batu Bara)," katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM, Susilo Suswoutomo mengatakan, PT Newmont Nusatenggara dan PT Freeport Indonesia tidak termasuk ke dalam 40 perusahaan yang sudah menyelesaikan renegosiasi. Saat ini, Newmont dan Freeport masih dalam proses pembahasan.

"Newmont adalah yang termasuk yang sedang kita proses juga, Freeport. Initinya adalah itu tadi renegosiasi tetap berjalan dan kita harapkan selesai secepatnya paling tidak prinsip ke 6 isu yang pernah disampaikan itu selesai. Bagi yang sudah tandatangan itu bisa langsung dilakukan mainment kontrak-kontrak. Akhir tahun selesai lah," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com