"Kalau mau menang, jangan dibocorin (strategi pemerintah). Doakan saja deh. Kalau bangsa sebesar ini nggak yakin ngapain saja," ujar Mahendra Siregar di Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Mahendra mengatakan, upaya yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melakukan pembangunan ekonomi dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut dia, tindakan pemerintah mewajibkan semua perusahaan tambang membuat smelter semata-mata untuk melaksanakan amanat Undang-undang.
"Saya merasa kalau yang kita lakukan ini betul-betul sejalan dengan keinginan kita melakukan pembagunan ekonomi dan menjaga pertumbuhan. Kami yakin bahwa dalam konteks segala komitmen kita pun tidak ada yang kita langgar," katanya.
Sementara itu, Mahendra juga meyakini bahwa pemerintah sudah memenuhi semua kesepakatan internasional.
Jadi sebut dia, bangsa Indonesia harus yakin memenangkan gugatan yang dilayangkat Newmont tersebut. "Kami paham sambil itu berjalan semua kesepakatan internasional yang sudah dilakukan itu dipenuhi. Jadi tidak ada case untuk dibawa ke sana," katanya.
Seperti diberitakan, PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership B.V. (berbadan hukum Belanda) menggugat pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional terkait dengan larangan ekspor mineral. (baca: Newmont Gugat Pemerintah Indonesia ke Arbitrase)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.