Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Kenaikan Harga Tiket, Kemenhub Masih Kaji Subsidi untuk KA

Kompas.com - 04/07/2014, 17:18 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji rencana alokasi public service obligation (PSO) untuk kereta api. Pengkajian tersebut dilakukan agar PT KAI tak perlu menaikkan harga tiket KA jarak jauh.

"Sedang dikaji kembali. Tadi sudah dibicarakan oleh Menkeu (Menteri Keuangan). Menkeu akan mengubahnya. Jadi tetap ada subsidinya," kata Mangindaan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI), Jumat (4/7/2014).

Mangindaan mengakui pentingnya PSO kereta api untuk menjaga harga tiket, sehingga tetap diminati penumpang. Akan tetapi, Mangindaan mengaku belum dapat memastikan besaran PSO yang akan disepakati.

Ia memastikan PSO akan direalisasikan tahun ini. "Angkanya tentu kita lihat. Yang kita perlu dukung adalah jangka pendek dan panjang, (melalui) subsidi," jelas Mangindaan.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan M Chatib Basri mengaku belum menerima surat dari Menhub terkait revisi PSO kereta api. "Tadi saya baru ketemu Pak Mangindaan. Pak Mangindaan bilang katanya baru kirim surat, makanya kok tidak ada (suratnya)," ujar Chatib.

Sekedar informasi, PT KAI berencana menaikkan tarif kereta api ekonomi jarak menengah dan jarak jauh per 1 September 2014. Kenaikan tarif disebabkan dana alokasi subsidi PSO untuk kereta kelas tersebut berkurang dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 871 miliar, akibat pemotongan anggaran belanja kementerian pada Mei silam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com