"Pak Menteri (Mangindaan) baru mau ngirim surat ke saya," kata Chatib ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, pekan ini.
Sebagai informasi, pemerintah tidak memenuhi permintaan dana PSO yang diajukan KAI sebesar Rp 1,2 triliun. Pemerintah hanya mengucurkan dana Rp 871 miliar untuk memenuhi kebutuhan PSO dan Rp 352 miliar untuk subsidi bahan bakar minyak carry over (terhutang) tahun lalu.
Akibatnya, pada 1 September 2014 mendatang, sebanyak 20 rute ekonomi jarak menengah dan jarak jauh di Jawa dan Sumatera terancam mengalami kenaikan tarif berkisar Rp 20.000 hingga Rp 60.000. Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan meradang akibat kondisi ini.
"Pemerintah enggak ngasih subsidi, saya enggak peduli. You mau ngasih syukur, enggak ya alhamdulillah," katanya Senin (30/6/2014). "Pemerintah itu ngasih PSO, itu yang butuh pemerintah kok. Itu (subsidi) kan alat propaganda pemerintah," tegas Jonan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.