Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin dan Kemendang Perluas Akses UKM ke Pasar Global

Kompas.com - 17/07/2014, 17:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendukung upaya usaha kecil dan menengah untuk menjangkau pasar yang lebih luas baik domestik maupun internasional. Dukungan tersebut salah satunya dengan menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memperluas akses UKM (usaha kecil dan menengah) ke pasar global.

“Kami telah bertemu dengan Menteri Perdagangan M. Lutfi dan sepakat melakukan kerjasama konkret untuk memperluas akses UKM ke pasar internasional,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UKM dan Koperasi Erwin Aksa dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com Kamis (17/7/2014).

Kadin dan Kemendag, kata dia, dalam waktu dekat akan memberangkatkan pengusaha UKM yakni Hendy Setiono ke yang New Orleans, Amerika Serikat, untuk memperkenalkan produknya lewat Indonesian Diaspora National Convention yang diselenggarakan di New Orleans, Louisiana. Hendy adalah pendiri waralaba Kebab Turki Baba Rafi yang memiliki 1.200 outlet di seluruh Indonesia.

Erwin Aksa mengatakan, setidaknya ada tiga persoalan yang kerap menghadang UKM di Indonesia yakni pembiayaan, pendampingan usaha, dan akses pemasaran. Maka dari itu, Kadin meminta pemerintah menciptakan sistem penjualan tanpa batas sehingga produk UKM dapat dijangkau oleh konsumen dari seluruh dunia.

“Kadin mendorong Kemendag untuk membuat sistem e-commerce yang dapat digunakan UKM sebagai fasilitas perdagangan untuk menjangkau pasar global. Di China, e-commerce mampu meningkatkan volume perdagangan puluhan ribu UKM,” jelas Erwin.

Selain itu, kata Erwin lagi, Kadin berharap Kemendag mampu membuat sistem perizinan UKM menjadi lebih fleksibel dan sederhana. Hal ini diyakini akan membuat migrasi UKM dari informal menjadi formal sehingga mempermudah akses pembiayaan dari perbankan. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com