Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Tuding Australia akan Kuasai Tambang Mangan di Timor Barat

Kompas.com - 18/07/2014, 14:32 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KUPANG, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menuding pihak Australia bakal menguasai sektor pertambangan di NTT khususnya tambang mangan.

Tudingan Walhi tersebut didasarkan pada penyelenggaraan lokakarya antara Australian Government, Charles Darwin University, dan Australian National University dengan Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi NTT di Kupang, Selasa (15/7/2014) pekan ini.

Penyelenggaraan lokakarya dengan tajuk sinergi implementasi pengelolaan penambangan hijau dalam wilayah Nusa Tenggara Timur itu bertujuan untuk membuat green mining (pertambangan yang hijau) dinilai Walhi sebagai upaya terselubung Australia untuk menguasai tambang di Timor Barat.

“Kami mempertanyakan pihak Australia. Ada apa sebenarnya sehingga menginisiasi proses green mining di NTT. Kami menduga, Australia mempunyai kepentingan besar untuk NTT khususnya wilayah Timor Barat,” kata Manager Kampanye Tambang dan Energi Walhi NTT, Melky Nahar, kepada Kompas.com, Kamis (17/7/2014).

“Dugaan ini tidak berlebihan, mengingat perusahan tambang asal Australia yakni PT Asia Mangan Grup, telah meletakkan batu pertama pembangunan smelter (fasilitas pengolahan dan pemurnian mangan ) di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT, pada Sabtu (21/12/2013) lalu,” sambungnya.

Menurut Melky, pertambangan merupakan sebuah industri ekstraktif yang tidak akan bisa disebut dengan green mining. Hal ini karena dalam pertambangan, perubahan dari skala besar hingga sekecil apa pun akan terjadi.

“Dalam proses pertambangan, sesungguhnya muncul juga proses pemiskinan masyarakat sekitar. Ketika pengusaha tambang membuka lahan, tanah dan mata pencaharian masyarakat yang semula ada akan hilang. Ironisnya, seringkali harga jual tanah tidak sesuai,”jelasnya.

Melky mengatakan, di NTT (Timor Barat) saat ini sudah banyak perusahaan yang mendapatkan izin usaha produksi dari para kepala daerah. Di Kabupaten Belu (termasuk Kabupaten Malaka) misalnya, sudah ada 69 perusahaan tambang. Yang lolos proses Clean and Clear (CnC) dari Ditjen Minerba per 2012/2013 hanya 25 perusahaan. Sisanya tidak lolos proses rekonsiliasi.

Selanjutnya di KabupatenTimor Tengah Utara (TTU), ada 68 perusahaan tambang. Perusahaan yang lolos CnC ada 33 perusahaan. Di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), ada 13 perusahaan dan yang lolos CnC ada sembilan perusahaan. Sementara untuk Kabupaten Kupang, ada 31 perusahaan. Yang lolos CnC hanya dua perusahaan.

“Dengan banyaknya perusahaan tambang tersebut yang sudah mengkapling wilayah Timor Barat, lantas dimana ruang kelola rakyat untuk pertanian, peternakan, dan sejenisnya. Diperparah lagi, dengan rencana Australia dengan Pemprov NTT untuk melakukan green mining,” kata Melky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com