Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CT: Sering Bikin Masalah, Newmont Harus Diberi Pelajaran

Kompas.com - 22/07/2014, 09:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) memastikan, pemerintah akan memberikan kemudahan dan perlindungan terhadap investor yang memiliki itikad baik mematuhi peraturan Republik Indonesia.

Khusus perusahaan tambang asal Amerika Serikat, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) hal tersebut tidak berlaku. Bahkan, dia mencatat, bukan kali ini saja Newmont menggugat Indonesia di arbitrase. Newmont, pada 1998 lalu juga menggugat Indonesia di arbitrase untuk urusan divestasi.

“Newmont itu sudah pernah menggugat kita soal divestasi 1998 dari laporan Pak Lutfi yang pernah menjabat Kepala BKPM. Dulu, dia nggak mau divestasi dan kalaupun bersedia itu untuk dirinya sendiri. Jadi dia memang sering bikin masalah,” kata Chairul kepada wartawan di kediamannya, di kawasan Menteng, saat buka puasa bersama, Jakarta, Senin (21/7/2014).

Ketua KEN itu mengatakan, pemerintah bakal memberikan kemudahan dan perlindungan terhadap investor jika mengikuti peraturan pemerintah Indonesia. Namun, jika investor tersebut seperti Newmont, dia memastikan, pemerintah akan memberinya pelajaran.

"Yang mau usaha benar-benar di sini kita kasih tempat, kita kasih hadiah berupa kemudahan dan perlindungan. Tapi bagi yang tidak bagi, kita kasih pelajaran," kata Chairul.

“Kalau investor yang enggak baik kita beri pelajaran supaya nggak main-main sama negara ini. Kalau anak nakal sudah kelewat batas kan dipukul,” tegasnya.

Dua kali digugat Newmont, Chairul menegaskan pemerintah tidak akan lagi kompromistis. Pemerintah akan menggugat balik Newmont. Meski demikian, dia bilang, pemerintah masih membuka kesempatan bagi Newmont untuk mencabut gugatannya.

“Kita selalu monitor terus hari demi hari, dan sudah persiapkan gugatan balik. Kita nggak akan gugat kalau dia menarik gugatannya,” katanya.
baca juga: Tetap Bandel Tak Beroperasi, Newmont Terancam Dinasionalisasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com