Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tingkatkan Konektivitas Angkutan Udara

Kompas.com - 22/07/2014, 21:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan /Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan pemerintah memiliki rancangan teknokratik di bidang konektivitas, salah satunya adalah meningkatkan konektivitas udara Indonesia.

Adapun langkah dari pembangunan konektivitas 2015-2019, terang Armida, adalah pertama meningkatkan aksesibilitas bandar udara guna mendorong usaha bisnis. Kedua dengan menghubungkan daerah sentra industri dan pariwisata.

"Contohnya yang mau dikembangkan adalah Bandar Udara Kuala Namu, Kertajati, Brlawan, Bandar Udara Samarinda, dan Ahmad Yani, Semarang," kata dia dalam diskusi Kadin bertajuk, Sinergitas BUMN/D-Kadin Membangun Industri dan Penunjang di Daerah untuk Pemerataan Ekonomi, di JCC, Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Armida menuturkan, konektivitas multimoda selain angkutan udara akan dikembangkan dan diharapkan bisa dituangkan dalam RPJMN 2015-2019. Namun demikian, apapun nanti pilihan pemerintah mendatang, lanjutnya, tidak tertutup kemungkinan ada ide-ide baru dari Presiden terpilih. "Beliau mempunyai visi-misi. Itu yang menjadi core RPJMN nanti," ujarnya.

Meski demikian, pemerintah perlu membuat prioritas strategis. Pasalnya kebutuhan infrastruktur hingga 2019 diperhitungkan mencapai Rp 5.400 triliun. Dia bilang, pembangunan infrastruktur dasar kemungkinan besar masih bisa didanai oleh APBN. Namun di luar itu, bisa dilakukan dengan pembiayaan hybrid swasta-pemerintah, KPS reguler, maupun penunjukan BUMN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com