Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Telah Kirimkan Jawaban atas Gugatan Newmont

Kompas.com - 24/07/2014, 14:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan telah menandatangani surat balasan atas gugatan yang dilayangkan PT Newmont Nusa Tenggara ke arbitrase internasional, International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID).

“Saya sudah menandatangani surat untuk ke ICSID. ICSID itu adalah badan arbitrase internasional yang digunakan oleh Newmont untuk menggugat pemerintah Republik Indonesia, dan saya sudah melayangkan surat balasan ke ICSID,” kata pria yang akrab disapa CT itu kepada wartawan, ditemu di eks RS Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (24/7/2014).

Sayangnya, CT enggan menjelaskan lebih lanjut seperti apa bunyi balasan RI atas gugatan Newmont. “Sabar tunggu sidang kabinet,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan, siang ini pemerintah bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar sidang kabinet, membahas soal permasalahan mineral tambang dan batubara (minerba). Dia meminta wartawan untuk bersabar, sampai ada hasil dari sidang kabinet.

Pada 15 Juli 2014, Newmont melayangkan gugatan ke arbitrase internasional ICSID soal kewajiban pemurnian (smelting) Indonesia. Sejumlah pengamat pertambangan, misalnya Marwan Batubara, optimistis pemerintah RI bakal memenangkan gugatan karena memiliki argumentasi yang kuat.

Dia kepada Kompas.com, Rabu (23/7/2014) mengatakan, hilirisasi minerba bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan. Kejadian hampir serupa pernah dialami Venezuela versus Exxon. Saat itu Venezuela menggunakan argumentasi, demi mengentaskan kemiskinan. Pemerintah Venezuela pada 2012 memenangkan sengketa minerba. (baca: Indonesia Bisa Menang Lagi dari Newmont)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com