Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Bentuk Posko Bahan Pokok Lebaran

Kompas.com - 25/07/2014, 14:53 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengaktifkan posko bahan pokok Idul Fitri. Posko ini akan beroperasi selama 24 jam mulai dari tanggal 26 Juli hingga 3 Agustus 2014 mendatang.

"Posko ini tugasnya untuk memantau sekaligus memastikan tidak ada gangguan distribusi kebutuhan pokok masyarakat dan juga untuk menerima pengaduan kalau ada masyarakat yang menghadapi masalah pemenuhan kebutuhan pokok," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi di kantornya, Jumat (25/7/2014).

Lebih lanjut, Bayu menjelaskan posko tersebut berlokasi di Gedung II Lantai 7 Kantor Pusat Kemendag di Jakarta. Masyarakat dapat menghubungi posko di nomor telepon (021) 3858210 dan nomor ponsel 0811 199 5400 serta e-mail bapokstra@kemendag.co.id.

"Secara terkoordinasi, Kemendag meminta dan mengkoordinasikan seluruh dinas yang membidangi perdagangan di 33 provinsi sudah menyediakan posko di masing-masing provinsi," jelas Bayu.

Di samping itu, Bayu mengungkapkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan asosiasi-asosiasi pengusaha yang menangani kebutuhan pokok masyarakat. Koordinasi dilakukan juga dengan Bulog, Pasar Beras Induk Cipinang, dan PD Pasar Jaya.

"Ini bagian dari usaha Kemendag dalam memastikan masyarakat menyelenggarakan Lebaran tanpa khawatir terganggu masalah distribusi. Sampai saat ini tidak ada laporan gangguan distribusi," jelas Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com