Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jero: Banyak Gagasan Saya Dibilang "Omdo"

Kompas.com - 25/07/2014, 21:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik tidak memaparkan secara gamblang apa yang akan dilakukan pemerintah mengantisipasi kemungkinan kurangnya pasokan bahan bakar minyak (BBM), menyusul kesepakatan parlemen, memangkas kuota subsidi 2 juta ton. Sepanjang tahun 2013, pemerintah mengalokasikan hanya 46 juta kiloliter BBM bersubsidi.

Ditemui saat kunjungan ke Depo Plumpang, Pertamina, Jakarta, pada Jumat (25/7/2014), Jero mengatakan, volume BBM bersubsidi yang sudah dikonsumsi sampai semester satu sebanyak 22,9 juta kiloliter. Dia bilang, dengan asumsi konsumsi setahun sama dengan dua kali 22,9 juta kiloliter, artinya kuota yang dialokasikan pemerintah mencukupi.

Namun, demikian, dia menyadari kemungkinan ada peningkatan permintaan BBM bersubsidi pada liburan akhir tahun. Ini, kata Jero, berpotensi menyebabkan kekurangan pasokan. Untuk itu, pemerintah, sebutnya, menyiapkan sejumlah gagasan.

“Nah gagasan ini kalau diam-diam, dibilang kami ngumpet. Tapi kalau disampaikan ke publik terus-terusan, banyak gagasan saya dibilang omdo (omong doang),” kata Jero.

Misalnya, kata dia, gagasan Sabtu-Minggu mobil pribadi tidak menggunakan BBM bersubsidi, atau gagasan SPBU di sepanjang rest area tidak menyediakan premium, bisa saja dibilang omdo oleh publik jika tidak terealisasi. Padahal menurutnya, jika gagasan tersebut tidak operasional, boleh saja pemerintah memutuskan tidak melaksanakannya.

“Jadi kalau gagasan itu tidak bisa dijalankan, jangan takut untuk tidak menjalankan. Kami ngitung terus ini. Kami serius berhitung,” katanya menjelaskan apa yang dilakukan Kementerian ESDM.

Tidak bisa minta tambahan

Di tempat terpisah, Menteri Keuangan Chatib Basri memastikan Pertamina tidak bisa meminta tambahan volume BBM bersubsidi kalaupun sampai ada kekurangan pasokan. Pasalnya, hal tersebut tidak diperkenankan oleh DPR.

“Waktu itu di DPR saya keras bilang, tolong dikasih fleksibilitas, karena saya khawatir pemerintahan baru nanti repot, tetapi DPR-nya kan memutuskan tidak (bisa ditambah),” terangnya.

Mantan kepala BKPM itu menambahkan, ada pengecualian BBM bersubsidi boleh ditambah, yakni dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (menggantikan UU APBNP 2014), atau regulasi lain.

“Tapi itu kan repot. Jadi, mau tidak mau Pertamina harus ngerem di 46 juta kiloliter,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com