Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idul Fitri, Ada Masalah dengan Bahan Pokok? Hubungi Posko Ini

Kompas.com - 25/07/2014, 22:02 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengaktifkan posko bahan pokok Idul Fitri. Posko ini akan beroperasi selama 24 jam mulai dari tanggal 26 Juli hingga 3 Agustus 2014 mendatang.

"Posko ini tugasnya untuk memantau sekaligus memastikan tidak ada gangguan distribusi kebutuhan pokok masyarakat dan juga untuk menerima pengaduan atau pertanyaan lainnya kalau ada masyarakat yang menghadapi masalah pemenuhan kebutuhan pokok," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi di kantornya, Jumat (25/7/2014).

Lebih lanjut Bayu menjelaskan, posko tersebut berlokasi di Gedung II Lantai 7 Kantor Pusat Kemendag di Jakarta. Masyarakat dapat menghubungi posko di nomor telepon (021) 3858210 dan nomor ponsel 0811 199 5400 serta e-mail bapokstra@kemendag.co.id.

"Secara terkoordinasi, Kemendag meminta dan mengoordinasikan seluruh dinas yang membidangi perdagangan di 33 provinsi sudah menyediakan posko di masing-masing provinsi," jelas Bayu.

Di samping itu, Bayu mengungkapkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan asosiasi-asosiasi pengusaha yang menangani kebutuhan pokok masyarakat. Koordinasi juga dilakukan dengan Bulog, Pasar Beras Induk Cipinang, dan PD Pasar Jaya.

"Ini bagian dari usaha Kemendag dalam memastikan agar masyarakat menyelenggarakan Lebaran tidak usah khawatir terganggu masalah distribusi. Sampai saat ini tidak ada laporan gangguan distribusi," kata Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com