Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Minerba ESDM: Rezim Kontrak Karya Sudah Berakhir..

Kompas.com - 26/07/2014, 17:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Mineral Pertambangan dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar mengatakan, tidak ada perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia sampai 2041.

Sukhyar memastikan operasional perusahaan tambang berinduk Amerika Serikat itu sampai 2019 masih menggunakan kontrak yang lama. Baru pada dua tahun sebelum masa berakhirnya 2021 itu, Freeport akan berubah kontrak dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Sukhyar menegaskan, masa rezim kontrak karya sudah berakhir. "Tidak ada lagi istilah perpanjangan kontrak. Rezim kontrak sudah berakhir. IUPK namanya," katanya, ditemui wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (25/7/2014).

Freeport belum dapat mengeruk kekayaan alam yang terkandung di perut bumi Indonesia meskipun amandemen kontrak karya akan segera diteken. Kelangsungan tambang Freeport tergantung pemerintahan mendatang yang mengeluarkan IUPK. Artinya tergantung pada pemerintahan baru mendatang.

"Dalam MoU kalau Kontrak Karya berakhir berubah jadi IUPK. Izin itu lisensi dari pemerintah, tapi sekarang belum kita kasih," katanya.

Sebelumnya, dalam kunjungan ke PLN, Jumat pagi, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, penandatanganan MoU antara pemerintah RI dengan Freeport akan dilakukan hari ini. Informasi yang diperoleh Kompas.com, penandatanganan MoU batal. Sementara Dirut Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto belum memberikan konfirmasi.
baca juga: Prabowo: Freeport Bisa Kita Pertahankan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com