Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solar Bersubsidi Dibatasi, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik

Kompas.com - 04/08/2014, 15:35 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, pembatasan konsumsi solar bersubsidi yang dilakukan pemerintah melalui Pertamina dan BPH Migas sejak 1 Agustus 2014 akan berpengaruh terhadap tarif angkutan umum. Oleh karena itu, Kemenhub akan terlebih dulu mengkaji besaran kenaikan tarif dengan Organda.

"Tentu kita akan bicarakan, kalau bicara perhitungan tarif, itu ada item-item yang diperhitungkan, dan kita akan kaji dari kebijakan 1 Agustus untuk solar, karena akan berpengaruh," ujar Menteri Perhubungan, E.E Mangindaan di Jakarta, Senin (4/7/2014).

Meskipun kemungkinan kenaikan tarif tidak dapat dihindari, Menhub memastikan bahwa kenaikan tarif tidak akan terlalu tinggi, sehingga memberatkan masyarakat. Namun, saat ditanya seberapa besar kenaikan tarif tersebut, Menhub belum bisa menyebutkannya karena belum ada kajian mengenai hal tersebut.

Oleh karenanya, Kemenhub akan terlebih dahulu membicarakan hal tersebut dengan Organda. "Tarif nanti kita bicarakan. Prinsipnya jangan terlalu tinggi karena masyarakat belum kuat, Kita liat dulu (seberapa besar kenaikannya), minta waktu kita untuk kaji itu kenaikan tarif. Tentunya organda akan bertanya kepada kita karena ada batas atas dan rendah. Tapi organda belum menyerahkan ke kita berapa tarifnya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com