Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Bulan Ini, OJK Terima 1.446 Pengaduan

Kompas.com - 07/08/2014, 03:04 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan telepon atau call center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama Januari hingga 1 Agustus 2014 telah menerima total 11.851 telepon dari masyarakat. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari pengaduan dan permintaan informasi mengenai produk dan layanan industri jasa keuangan.

Direktur Direktorat Pengembangan Kebijakan Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo menyatakan telepon yang masuk dari masyarakat lebih banyak berupa pertanyaan dan permintaan informasi. Namun, tidak sedikit pula masyarakat yang melayangkan pengaduan.

"Total pengaduan ada 1.446. Permintaan informasi ada 1.455. Pertanyaan ada 8.950," papar Anto di kantornya, Rabu (6/8/2014).

Anto menjelaskan pengaduan mengenai sektor perbankan ada 964 pengaduan. Industri Keuangan Non Bank (IKNB) ada 420 pengaduan. Pengaduan mengenai sektor IKNB didominasi asuransi dan perusahaan pembiayaan.

"IKNB paling banyak dari asuransi dan perusahaan pembiayaan. (Pengaduan mengenai) banyak hal, mulai dari pembayaran polis dan ketidakjelasan klaim," ujar Anto.

Dari seluruh pengaduan dari masyarakat yang masuk ke call center OJK, Anto mengklaim lebih banyak pengaduan yang telah diselesaikan oleh OJK. Kalaupun belum selesai, lanjut dia, pengaduan tersebut masih dalam proses penyelesaian.

Adapun mengenai permintaan informasi dari masyarakat, Anto mengungkapkan masyarakat lebih banyak bertanya tentang jenis investasi-investasi yang diduga bukan kewenangan pengawasan dan pengaturan OJK. "Kalau perbankan variatif, misalnya penghitungan suku bunga, jaminan, dan lain-lain," kata Anto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com