Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/08/2014, 12:01 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait praktik arisan Manusia Membantu Manusia (MMM) yang tengah marak di kalangan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, pada dasarnya jika praktik maupun lembaga keuangan tersebut tidak memiliki izin OJK, maka praktik dan produk yang ditawarkan ilegal.

Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan, sebelum membeli sebuah produk jasa keuangan, masyarakat harus menanyakan kepada pihak terkait apakah memiliki izin dari OJK atau tidak. Jika tak memiliki izin, maka produk tersebut tak diawasi.

"Kalau tidak punya izin OJK, hati-hati. Ini bukan lembaga keuangan. Kalau ada tawaran lisan atau di internet, harus tanya punya izin atau tidak. Ini ada yang namanya MMM di internet, tanya punya izin enggak? Kalau tidak punya izin, pasti tidak ada yang mengatur, tidak ada yang mengawasi," kata Kusumaningtuti di Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Lebih lanjut, Kusumaningtuti menjelaskan, memang tidak hanya MMM yang marak hadir di tengah-tengah masyarakat. Ada beberapa jenis investasi lain yang sejenis MMM, yang izin usaha ataupun produknya juga masih dipertanyakan.

"Dari akhir Maret sampai sebelum libur hari raya Lebaran, kita sudah terima (melalui call center OJK) 126 informasi, pengaduan, pertanyaan apakah ini legal atau tidak. Janjinya bunga 30 persen per bulan, sangat di luar kewajaran," ujar Kusumaningtuti.

Investasi semacam ini, lanjut dia, pada bulan-bulan pertama memang terlihat dan terasa menggiurkan. Namun, dalam bulan-bulan berikutnya, masyarakat perlu hati-hati. Sebab, potensi kerugian dan penipuan sangatlah besar.

"Yang sepert ini banyak dan bukan lembaga keuangan. Kita ingatkan hati-hati. Kalau bingung atau punya pertanyaan tentang investasi seperti ini, telepon saja ke OJK," ujar Kusumaningtuti.

Kusumaningtuti menyatakan, kegiatan investasi semacam ini bukan merupakan lembaga keuangan karena tidak diatur dan tidak pula memiliki izin OJK.

"Investasi bodong ini ada yang menangani, yaitu Satgas Waspada Investasi. Ini adalah gabungan beberapa regulator yang memberikan izin investasi," ungkapnya.

Baca juga:
Uang Nikah Pun Dipakai Arisan MMM
"Investasi" Baru Berjudul MMM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com