Menanggapi banyaknya kritikan, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, memutuskan untuk membatalkan pemindahan tersebut. Keputusan ini diumumkannya melalui akun Twitter-nya, @dennyindrayana.
“Bapak atau ibu, setelah berkoordinasi dengan semua, memperhatikan masyarakat termasuk lewat socmed (sosial media), imigrasi memutuskan tetap memberikan pelayanan di terminal 3,” tulis Denny, Sabtu (9/8/2014).
Dalam tweet selanjutnya, Denny mengatakan keputusan tersebut diambil atas pertimbangan memberikan pelayanan sehingga masyarakat atau penumpang tetap merasa nyaman.
Sementara itu, ide pemusatan imigrasi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta sebagai terminal internasional tetap akan dilanjutkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.