Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biayai Ekspansi Bisnis, META Gelar "Rights Issue"

Kompas.com - 13/08/2014, 01:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) berencana menggelar rights issue dengan menerbitkan maksimal 10 persen saham melalui mekanisme Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Non HMETD / non pre-emptive right). Jumlah yang diterbitkan itu setara dengan maksimal 1,52 miliar saham dengan harga penawaran diperkirakan Rp 250 per saham.

General Manager Corporate Affair Nusantara Infrastructure Deden Rochmawaty mengatakan, dana dari penerbitan saham tersebut akan digunakan untuk membiayai ekspansi usaha, salah satunya akuisisi proyek infrastruktur.

“Aksi korporasi kami berupa non pre-emptive right atau non HMETD ini merupakan strategi Nusantara Infrastructure untuk membiayai ekspansi usaha diantaranya akuisisi proyek infrastruktur, salah satunya untuk mengembangkan bisnis tower telekomunikasi yang baru saja dimasuki perseroan sejak akhir tahun lalu,” kata Deden dalam siaran persnya, Selasa (12/8/2014).

Aksi korporasi non HMETD ini akan digelar pada Oktober 2014. Namun sebelumnya, perseroan akan terlebih dulu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada September 2014.

“Kami tetap mengacu pada regulasi yang ada mengenai aksi korporasi ini, jumlah saham yang kami keluarkan juga disesuaikan dengan peraturan,” tutur Deden.

Menurut Deden, harga yang dipatok tersebut merupakan harga yang pernah terjadi pada perdagangan Semester I-2014. Saat ini saham Nusantara Infrastructure (META) yang beredar di pasar sebanyak 15,2 miliar lembar, sehingga dalam aksi korporasi non HMETD ini, Nusantara Infrastructure ditargetkan melepas maksimal 1,52 miliar saham atau maksimal 10.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com