Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Merpati: Kami Cukup Kecewa sama Pak Dahlan...

Kompas.com - 13/08/2014, 15:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Keuangan, Rabu (13/8/2014), menyatakan kecewa terhadap Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Ketua aksi damai karyawan MNA, Purwanto, menuturkan, ternyata baru diketahui hari ini bahwa Dahlan Iskan belum melayangkan surat ke Kemenkeu terkait pembayaran hak-hak normatif pegawai MNA. Dia bilang, masalah hak-hak normatif pegawai yang tertunggak lebih dari delapan bulan seharusnya menjadi prioritas dalam proses restrukturisasi.

"Kalau seluruh pemerintah sepakat, Kementerian BUMN, Kemenhub, Kemenkeu, pikirkan kami ini yang sudah lapar, delapan bulan tidak digaji. Kami kaget, ternyata dalam restrukturisasi tidak ada yang terkait hak kemanusiaan. Kami cukup kecewa sama Pak Dahlan Iskan," kata dia kepada wartawan di luar gedung Kemenkeu.

Lebih lanjut, dia bilang, pihak Kemenkeu menyampaikan empati atas kondisi yang menimpa Merpati dan karyawannya. Namun, sepanjang belum ada permohonan dari Kementerian BUMN, maka dana talangan untuk membayar pegawai belum bisa diproses.

Sebanyak 300 orang yang terdiri dari pilot, pegawai administrasi, perawatan, dan awak kabin mendesak Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk membayar hak-hak normatif, yang terdiri dari gaji, UMTL, serta THR.

Purwanto mengatakan, setelah dihitung, butuh dana sekitar Rp 200 miliar untuk melunasi kewajiban perusahaan kepada karyawan. "Itu sudah semua, gaji, UMTL, dan THR sesuai dengan PKB (perjanjian kerja bersama)," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com