Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Lepas Tangan soal Dollar AS Palsu

Kompas.com - 14/08/2014, 12:59 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan apabila terbukti ditemukan uang dollar AS palsu di Indonesia, maka hal tersebut bukan wewenang BI. Bank sentral hanya mengatur peredaran uang rupiah di Tanah Air.

"Itu bukan ranah BI, itu urusannya Amerika. Kalau BI mengurusi rupiah. Kalau ada rupiah palsu, itu ranah kami untuk menindak," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs kepada Kompas.com, Kamis (14/8/2014).

Lebih lanjut, Peter menjelaskan bank sentral memang mengatur penukaran valas atau money changer. Money changer yang beroperasi di Indonesia, kata dia, harus memperoleh izin dari BI dan beroperasi berdasarkan izin tersebut.

"Kalau money changer memang harus dapat izin dari BI. Kalau misalnya dia melanggar aturan atau dalam operasinya tidak sesuai izin ya bisa kita cabut izin operasinya," ujar Peter.

Akan tetapi, terkait nilai tukar valas yang diperjualbelikan di money changer, Peter mengakui hal itu berdasarkan mekanisme pasar. Bank sentral tidak mengatur tersebut. Ini sama halnya dengan harga beli dollar AS yang berbentuk kusam atau tidak mulus.

"Kalau soal itu, itu berdasarkan mekanisme pasar. Kami tidak mengurusi itu," jelas Peter.

Sebelumnya diberitakan, Yoshihide Matsumura, CEO Matsumura Engineering Co Ltd, sangat yakin bahwa banyak uang palsu 100 dollar AS di Indonesia, terutama uang 100 dollar AS bergambar Benjamin Franklin (wajah agak besar dibandingkan 100 dollar AS lama) yang baru karena uang palsu tersebut sangat canggih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com