Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal PPN Pertanian, Kemendag Kritisi Keputusan MA

Kompas.com - 15/08/2014, 19:48 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan khawatir, pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk pertanian bakal melemahkan daya saing produk pertanian RI. 

Pengenaan PPN tersebut merupakan buah dari keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2007 tentang Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai, produk pertanian termasuk yang tidak dikenai PPN.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengkritisi keputusan Mahkamah Agung tersebut. Walaupun ada kemungkinan bisa mendorong volume ekspor produk pertanian, namun ada hal yang perlu diantisipasi.

Bayu menjelaskan, produk pertanian yang diolah dalam negeri malah akan dikenai PPN, sementara jika diekspor mentah justru tidak dikenai PPN. Artinya, akan menjadi tambahan biaya produksi bagi pelaku usaha pertanian jika mengolah produk di dalam negeri.

"Jadi itu yang sedang kita antisipasi. Artinya akan ada insentif besar kalau dia ekspor mentah, dan sebaliknya akan menjadi disinsentif untuk hilirisasi. Padahal strategi kita adalah hilirisasi," jelas Bayu kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (15/8/2014).

Hal inilah yang kata Bayu tengah diantisipasi pemerintah khususnya Kemendag. Bayu bilang, pemerintah ingin jika produk yang diekspor ke luar negeri makin bernilai tambah. "Jadi ini yang sedang kita pelajari lebih dalam. Tapi indikasi awalnya, ini bukan hal yang cukup kondusif untuk daya saing pertanian kita," ujar Bayu.

Seperti diberitakan, Pada 25 Februari 2014, Mahkamah Agung melalui Keputusan MA Nomor 70 Tahun 2014 memutuskan untuk membatalkan sebagian Perpres No 31/2007. Dalam putusan itu dinyatakan, penyerahan barang hasil pertanian yang dihasilkan dari usaha pertanian, perkebunan, dan kehutanan oleh pengusaha kena pajak (PKP) dikenai PPN.

Barang-barang itu meliputi produk perkebunan, yakni kakao, kopi, kelapa sawit, biji mete, lada, biji pala, buah pala, bunga pala, bunga cengkeh, tangkai/daun cengkeh, getah karet, daun teh, daun tembakau, biji tanaman perkebunan, dan sejenisnya. Komoditas hortikultura, yakni pisang, jeruk (seperti keprok, siam, dan pamelo), mangga, salak, nanas, manggis, durian, dan sejenisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com