Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Perusahaan Lain, Karen Bisa Dapat Gaji di Atas Rp 500 Juta Sebulan

Kompas.com - 18/08/2014, 17:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mundurnya Karen Agustiawan dari jabatannya sebagai Dirut Pertamina dinilai sebagai puncak kebebalan terhadap pemerintah yang selama ini tidak profesional mengelola BUMN.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu mengatakan, Karen Agustiawan terlihat sudah capek menghadapi pemerintah yang kerap kali membuat Pertamina justru merugi. "Saya bisa menganalisis penyebab Karen mundur karena dia capek menghadapi dilema hadapi kebijakan pemerintah yang tidak profesional, seperti pengelolaan BBM subsidi yang berubah tiap saat," ujarnya saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (18/8/2014).

Menurut dia, salah satu bentuk tidak profesionalnya pemerintah terhadap Pertamina adalah melarang BUMN migas itu menaikkan harga elpji non-subsidi 12 kg. Padahal, jika harga BBM itu tidak dinaikkan, perseroan bakal merugi cukup besar. "Saat ini saja Pertamina sudah rugi Rp 6 triliun dari bisnis elpiji 12 kg itu. Jika Pertamina rugi, ini berimplikasi hukum kepada dirut," lanjut Said.

Karen merupakan Dirut Pertamina dengan masa jabatan yang relatif lama, yakni hampir 5 tahun, dibandingkan dirut sebelumnya yang rata-rata diganti 2-3 tahun setelah menjabat. Sebelumnya, dia menggantikan Arie Soemarno.

Karen juga dinilai berhasil memperbaiki sistem di perusahaan yang masuk dalam daftar Fortune Global 500 itu.

Said mengatakan, dengan gaji sekitar Rp 200 juta sebulan, Karen kerap kali harus berhadapan dengan berbagai tekanan. Padahal, di perusahaan lain sejenis, Karen bisa mendapatkan gaji di atas Rp 500 juta per bulan tanpa harus menghadapi tekanan politik.

"Sementara itu, di perusahaan lain yang lebih profesional, Karen bisa digaji 2-3 kali lipat dari Pertamina," kata Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com