Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cetak Uang NKRI, BI Tak Ada Anggaran Tambahan

Kompas.com - 18/08/2014, 17:57 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah secara resmi meluncurkan uang kertas pecahan Rp 100.000 Tahun Emisi 2014 yang dikenal dengan nama Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Untuk pencetakan uang NKRI, BI mengaku tidak menambah anggaran khusus. "Ini rutin saja. Dengan perubahan minor, tidak ada anggaran signifikan. Hanya tambah-tambah sedikit saja," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Lambok Antonius Siahaan di kantornya, Senin (18/8/2014).

Senada dengan Lambok, Deputi Gubernur BI Ronald Waas menyatakan anggaran untuk pencetakan uang NKRI cukup. BI, kata dia, tidak memisahkan kontrak dengan Perum Peruri selaku pencetak uang antara uang NKRI dengan kontrak pencetakan uang yang telah dilakukan sebelumnya.

"Kontraknya satu, tidak dipisah-pisah. Kami buat estimasi butuhnya berapa secara nominal. Di situ dipecah menurut pecahannya, lalu kami kontrak Peruri. Termasuk di dalam pecahan itu pecahan baru, kontraknya satu saja," ujar Ronald.

Yang membedakan, kata dia, adalah Perum Peruri tidak lagi mencetak uang kertas pecahan Rp 100.000 dengan desain lama. Mulai 17 Agustus 2014, uang kertas pecahan Rp 100.000 yang dicetak Perum Peruri berdasarkan desain Uang NKRI.

"(Desain) yang lama tidak dicetak, yang baru yang dicetak. Mulai sekarang sampai ke depan, yang kita cetak adalah desain yang baru," jelas Ronald.

Uang NKRI ini memiliki ciri khusus, yakni frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia." Selain itu, uang ini tidak hanya ditandatangani oleh Gubernur BI, namun juga oleh Menkeu. Adapun uang yang beredar selama ini ditandatangani oleh Gubernur BI dan Deputi Gubernur BI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com