Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahap Pertama, BI Edarkan Uang NKRI senilai Rp 4 Triliun

Kompas.com - 18/08/2014, 19:53 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) dan pemerintah hari ini secara resmi menerbitkan uang kertas pecahan Rp 100.000 Tahun Emisi 2014. Di dalam uang ini tertera frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia," dari pecahan lama yang hanya tertera frasa "Bank Indonesia."

Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengungkapkan untuk tahap awal, bank sentral mencetak uang NKRI tersebut senilai Rp 4 triliun. "Jumlah yang diedarkan totalnya 40 juta lembar. Hitung saja, lalu kalikan Rp 100.000. Nanti diedarkan bertahap," kata Agus di kantornya, Senin (18/8/2014).

Meskipun uang pecahan Rp 100.000 dengan desain baru sudah beredar, namun uang pecahan Rp 100.000 dengan desain lama tetap berlaku. Adapun uang pecahan Rp 100.000 yang ditarik peredarannya adalah yang telah lusuh.

"Mekanismenya, uang yang beredar selama ini masih sah dan memang yang lalu di tahun 2004 adalah uang yang pada saat itu masih ditanda tangani oleh Gubernur BI dan Deputi Gubernu BI. Tapi uang yang lama tidak perlu ditarik sekarang, karena nanti otomatis kalau uang lama sudah lusuh maka akan ditarik secara bertahap dari peredarannya," papar Agus.

Terkait peredaran uang NKRI, Agus mengaku bank sentral mendistribusikannya melalui 31 Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPWDn) yang tersebar di seluruh Tanah Air. BI pun telah melakukan sosialisasi, sehingga masyarakat sudah dapat bertransaksi dengan menggunakan uang NKRI.

Dalam waktu sepekan, uang NKRI ini dipastikan sudah beredar di seluruh Indonesia. "Langsung di hari ini sudah akan beredar di sistem perbankan yang ada di seluruh Indonesia. Dalam waktu satu minggu ini pasti sudah beredar diseluruh Indonesia," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com