Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Siap Menghidupkan Kembali Proyek RFID

Kompas.com - 19/08/2014, 07:43 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
PT Pertamina (Persero) siap melanjutkan proyek Radio Frequency Identification (RFID). Pekan lalu, perusahaan plat merah ini telah menerima pendapat hukum dari Kejaksaan Agung selaku pengacara negara.

Direktur Hilir Pertamina Hanung Budya Jumat lalu (15/8/2014) bilang, secara prinsip sudah ada saran-saran yang harus dilakukan Pertamina untuk proyek ini. Sayangnya, Hanung tak berbagi detail saran dari Kejaksaan Agung.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Industri Telekomunikasi Indonesia Endang Yuliawaty mengakui jika perusahaannya sudah mengajukan amandemen kontrak."Sekarang masih dalam proses ke arah sana, jika telah disetujui oleh kedua belah pihak, amandemen akan segera dilakukan," kata Endang.

Hingga  pertengahan  Agustus 2014, Endang bilang perusahaannya telah memasang lebih dari 354.000 RFID untuk wilayah DKI Jakarta. Selain itu, perangkat sistem berbasis teknologi informasi ini pun telah diinstalasi pada 254 dari total 276 SPBU di Jakarta. Dari jumlah itu, sebanyak 134 SPBU yang sudah online dan 119 SPBU telah dinyatakan lulus uji fisik, fungsi, dan kestabilan oleh Pertamina.

Sekedar mengingatkan, Pertamina menggandeng Industri Telekomunikasi dalam menjalankan proyek RFID, program untuk sistem monitoring dan pengendalian bahan bakar minyak bersubsidi. Poyek ini mandeg karena Industri Telekomunikasi mengusulkan perubahan harga akibat fluktuasi kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. (Agustinus Beo Da Costa)

baca juga: Di Perusahaan Lain, Karen Bisa Dapat Gaji di Atas Rp 500 Juta Sebulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com