Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/08/2014, 12:01 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
— Jika tak ada aral melintang, Kamis (21/8/2014), Mahkamah Konstitusi akan memutuskan persetujuan atau penolakan atas kemenangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla dalam Pemilu 2014. Jika Jokowi-Kalla mendapat restu, mereka berjanji akan bergerak cepat. 

Salah satunya dengan mengajukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Rencananya, APBN Perubahan 2015 itu akan diajukan pada Januari 2015. Saat ini, Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla sedang merancang revisi APBN 2015. 

Mereka menilai, sejumlah pos di RAPBN 2015 menyulitkan Jokowi dan Kalla dalam mewujudkan misi dan misinya, antara lain anggaran subsidi yang mencapai Rp 433,51 triliun. Angka itu dianggap terlalu besar, khususnya subsidi energi yang mencapai Rp 363,53 triliun. 

Pemangkasan subsidi energi rencananya akan dilakukan, yakni dengan menaikkan harga bahan bakar subsidi (BBM) secara bertahap. Sumber Kontan di lingkaran Jokowi menyebutkan, kenaikan harga akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun hingga harga BBM bersubsidi sesuai dengan harga pasar, yakni Rp 13.000 per liter dari harga saat ini sebesar Rp 6.500.  

Kenaikan harga BBM bersubsidi mulai dilakukan tahun 2015 dengan kenaikan 20 persen, menyusul 50 persen dan 30 persen hingga 2017. Ini artinya, pada tahun 2015, BBM bersubsidi akan naik Rp 1.500 per liter. "Kami akan melihat situasi dan kondisi atas efek ke inflasi agar tak terlalu memberatkan masyarakat," bisik sumber itu.  

Menurut Akbar Faisal, Deputi Tim Transisi Jokowi-Kalla, sebenarnya mereka berharap pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mau mengambil risiko menaikkan harga BBM sebelum tugas berakhir. Tetapi, apa lacur, Presiden SBY tak berani mengambil langkah itu.  

Namun, hal itu tak membuat tim transisi Jokowi dan Kalla patah arang. Kata Andi Widjajanto, Deputi Tim Transisi, timnya mendorong agar BBM naik sebelum RAPBN 2015 sah. Saat ini, Fraksi PDI Perjuangan tengah berjuang agar dalam pembahasan RAPBN 2015 di DPR harga BBM naik.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, penurunan subsidi BBM memang bisa dilakukan tanpa mengajukan APBN-P. DPR bisa mengusulkan pengurangan subsidi BBM dalam pembahasan RAPBN 2015.

Revisi ketiga menyangkut asumsi makro. Tim ekonomi Jokowi dan Kalla yakin bahwa pertumbuhan ekonomi bisa 6 persen. Ini akan mengerek asumsi nilai tukar rupiah yang dalam RAPBN 2015 dibanderol Rp 11.900. "Kami optimistis pertumbuhan lebih baik," kata Sri Adiningsih, ekonom Tim Pemenangan Jokowi-Kalla.

Chatib mengakui, RAPBN 2015 menyisakan ruang fiskal terbatas. Jika pemerintahan baru ingin memiliki ruang fiskal luas dengan menaikkan harga BBM, kata Chatib, kenaikan Rp 2.000 akan menghemat dana subsidi hingga Rp 96 triliun. Alhasil, defisit bisa ditekan sekitar 1 persen. (Agus Triyono, Asep Munazat Zatnika, Barly Haliem, Widyasari Ginting)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com