Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin: Subsidi Rp 433 Triliun, Pemerintah Hidupi Penyelundup BBM

Kompas.com - 20/08/2014, 19:41 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyayangkan sikap pemerintah yang mengalokasikan dana lebih dari Rp 400 triliun hanya untuk subsidi. Menurut Kadin, hal tersebut sama saja dengan menghidupi para penyelundup BBM bersubsidi.

"Ini ada persepsi yang keliru seakan-akan rakyat kecil terbebani kalau subsidi ini di hapus padahal enggak. Penyelundup yang akan diuntungkan kalau gini terus-terusan dibiarkan," ujar Ketua Kadin, Suryo Bambang Sulisto di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Bambang menjelaskan, semua permasalahan ekonomi di Indonesia akan bermuara kepada satu titik yaitu bengkaknya anggaran subsidi BBM setiap tahunnya. Hal tersebut menurut dia membuat kemampuan APBN untuk membiayai pembangunan tidak optimal.

Padahal, jika dana tersebut dicabut dan direalokasikan ke bidang-bidang yang lebih produktif maka ekonomi Indonesia akan melesat. Dia mencontohkan, dana subsidi BBM tersebut bisa dialihkan langsung untuk pembangunan desa dengan memberikannya kepada pemerintah provinsi.

Dengan alokasi Rp 5 triliun tiap provinsi saja, maka kata dia dana yang terpakai hanya Rp 165 triliun. Sementara sisanya bisa dimanfaatkan untuk program-program lain yang lebih produktif. "Coba bayangkan kalau uang itu digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com