Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah "Ikhlaskan" Freeport Tak Bayar Dividen Tahun Lalu

Kompas.com - 22/08/2014, 04:40 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – PT Freeport Indonesia berjanji untuk membayarkan Rp 800 miliar dividen dari pendapatan mereka di tahun 2014 ini sebagai penerimaan negara.

Meskipun demikian, Direktur Jenderal Anggaran, Kemenkeu, Askolani memastikan, dividen Freeport yang diproyeksikan sebesar Rp 1,5 triliun tahun lalu, tidak bisa ditagih.

“Iya (yang tahun lalu dilepas), sebabnya udah lewat. Kan kita laporannya sudah tutup, sudah LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat). Sekarang kita maju. Kalau ke belakang kan sudah diaudit, itu kan udah dilaporkan. Kita nagih yang 2014,” imbuh dia.

Menurut Askolani, dividen Freeport tahun lalu memang tidak dibayarkan lantaran untuk membiayai operasional yang kurang. Dia menampik bahwa Freeport mengalami kerugian, dan hanya kurang pendanaan kegiatan operasi. “(Dividen) Itu sudah mereka gunakan untuk lain-lain,” kata dia.

Namun, guna memastikan di tahun-tahun mendatang Freeport tertib menyetor dividen, Askolani bilang akan memperbaiki mekanisme pembayaran dividen dengan Kementerian BUMN. Selama ini, mekanisme tersebut tidak pernah dikomunikasikan dengan pihak Kementerian Keuangan.

“Dia (Freeport) ngasihnya ke Menteri BUMN. Makanya kita ingatkan, sebaiknya yang nagih ini Menteri BUMN, bukan Menteri Keuangan, yang itu memang tupoksi dia (Menteri BUMN) untuk nagih,” tandas Askolani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com