Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rupiah Menguat Pasca-putusan MK

Kompas.com - 22/08/2014, 10:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pada transaksi pagi ini, Jumat (22/8/2014), nilai tukar mata uang rupiah perkasa ke level tertinggi dalam tiga pekan terakhir. Data Bloomberg menunjukkan, pada pukul 09.38 WIB, rupiah menguat 0,2 persen menjadi Rp 11.662 per dollar AS.

Bahkan, pada transaksi sebelumnya, mata uang Garuda ini sempat bertengger di level Rp 11.643 per dollar AS yang merupakan level paling perkasa sejak 1 Agustus lalu.

Sementara itu, nilai tukar rupiah di pasar non-deliverable forwards (NDF) untuk pengantaran satu bulan ke depan menguat 0,2 persen menjadi Rp 11.715 atau melemah 0,5 persen dibanding nilai tukar rupiah di pasar spot.

Analis mengatakan, penguatan rupiah terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Itu artinya, pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla merupakan pemenang dalam Pemilu Presiden 9 Juli lalu.

"Hasil keputusan MK yang menegaskan kemenangan Jokowi-JK menghilangkan ketidakpastian besar saat ini. Selain itu, saat ini pelaku pasar juga tengah menunggu pernyataan Janet Yellen (pimpinan The Fed) mengenai pandangannya tentang ekonomi AS," ujar Khiin Goh, Senior Foreign-Exchange Strategist Australia & New Zealand Banking Group Ltd di Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com