Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata, Madison Global Kendaraan Investasi Grup Bakrie

Kompas.com - 22/08/2014, 17:08 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Awal pekan ini, otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil manajemen PT Bakrieland Development Tbk (ELTY). Hal ini terkait pembelian obligasi konversi milik PT Madison Global. Apa hasilnya?

Hoesen, Direktur Penilaian Perusahaan BEI mengatakan, pihaknya masih melakukan penelaahan atas penjelasan yang disampaikan oleh manajemen ELTY.  Selama ini, yang menjadi pertanyaan adalah, siapakah Madison Global?.

Ternyata, Madison Global adalah semacam kendaraan investasi atau yang kerap dikenal dengan nama special purpose vehicle (SPV). SPV ini akan digunakan ELTY untuk mengakuisisi lahan. Jadi, ketika jatuh tempo, obligasi akan dikonversi menjadi kepemilkan saham Madison. 

Dengan kepemilikan saham Madison, berarti ELTY berhak atas lahan yang sudah dicaplok Madison. Namun, Hoesen mengaku, ia tidak ingat dimana saja lokasi lahan yang dimaksud. Tindakan yang dilakukan ELTY ini dinilai tidak menyalahi aturan. 

Hanya saja, BEI tetap akan memantau sampai dengan transaksi terlaksana. "Yang jelas, nanti kami akan telusuri lahan yang diakuisisi dan kesiapan dana mereka (ELTY)," ujarnya, Jumat (22/8/2014).

Saat ini, BEI masih melakukan penelaahan atas semua jawaban yang diberikan manajemen ELTY. Hoesen juga mengonfirmasi, data-data yang diperoleh KONTAN mengenai Madison benar adanya. 

Berdasarkan data yang dikumpulkan KONTAN, Madison Global merupakan perusahaan yang bergerak di berbagai bidang, seperti pertambangan, jasa, hingga pengembang.

Madison memiliki modal dasar sebesar Rp 1,6 miliar, dengan modal yang ditempatkan Rp 400 juta dan modal disetor Rp 4 juta. Total seluruh saham yang dimiliki perusahaan adalah 1.600 saham dengan jumlah yang ditempatkan sebesar 400 saham, bernominal Rp 1 juta

Pendiri dan pemegang saham itu bernama Hari Aprianto yang menjabat sebagai Direktur, dan Andi Ridwan Akbar selaku Komisaris. Masing-masing memegang 200 lembar saham 50 persen saham Madison.

Jadi, obligasi konversi ini merupakan buntut dari penandatanganan perjanjian surat utang konversi (SUK) antara anak usaha ELTY, PT Bakrie Nirwana Semesta (BNS) dan perusahaan terafiliasi, PT Bakrie Capital Indonesia (BCI) dengan Madison. Nilainya mencapai Rp 1,65 triliun. 

Penandatanganan perjanjian itu dilakukan pada 7 Februari 2013. Jangka waktu surat utang adalah dua tahun, yaitu akan jatuh tempo pada 7 Februari 2015. Dengan surat utang ini, ELTY memiliki peluang untuk mengonversi surat utang itu menjadi 1,64 juta saham Madison.

Bunga dari SUK ini dibanderol 10 persen per tahun dihitung sejak 7 Februari 2014. Bunga dibayar setiap akhir periode enam bulan terhitung sejak 7 Februari 2014. Dalam perjanjian disebutkan, konversi bisa dilakukan apabila Madison tidak melunasi pembayaran atas total kewajiban dalam jangka waktu 14 hari kerja sejak tanggal jatuh tempo. (Amailia Putri Hasniawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com