Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Ngotot Tagih Dividen Freeport Rp 1,5 Triliun

Kompas.com - 22/08/2014, 21:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia rencananya akan membayar setoran dividen ke negara melalui Kementerian BUMN sebesar Rp 800 miliar. Setoran tersebut merupakan tunggakan Freeport selama ini.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menjelaskan bahwa setoran dividen Freeport tetap akan ia terima berapapun angkanya. Kendati demikian Dahlan tetap akan menagih lagi ke Freeport, karena jumlahnya belum sesuai untuk setoran dividen.

"Diterima berapapun juga, tapi nanti tagih lagi," ujar Dahlan di kantor Kementerian BUMN, Jumat (22/8/2014).

Rencananya Dahlan akan menagih hingga jumlah setoran deviden Freeport ke negara sampai Rp 1,5 triliun. Karena nilai dividen itu yang harus dibayarkan Freeport ke Kementerian BUMN. "Nagihnya sampai Rp 1 ,5 triliun," kata Dahlan.

Saat ini pemerintah memiliki 9,36 persen saham Freeport Indonesia. Adapun 90,64 persen lainnya dikuasai Freeport-McMoRan, salah satu raksasa perusahaan emas dunia asal Negeri Paman Sam.

Kepemilikan saham 9,36 persen itulah yang membuat Indonesia berhak mendapatkan dividen dari Freeport setiap tahunnya. Namun, untuk tahun buku 2013 Freeport memutuskan tidak membayar dividen kepada pemegang saham, termasuk Rp 1,5 triliun yang seharusnya menjadi jatah pemerintah Indonesia. (Adiatmaputra Fajar Pratama)
baca juga: Pemerintah "Ikhlaskan" Freeport Tak Bayar Dividen Tahun Lalu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com