Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN-BUMN Dicurigai Lakukan Pungli

Kompas.com - 25/08/2014, 10:13 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) mengungkapkan, beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terindikasi melakukan pungutan liar bahkan penipuan terhadap masyarakat sebagai konsumen. Ketua Komisi VI bidang Kerjasama dan Kelembagaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Firman Turmantara Endipradja, menyebut,  BUMN yang terindikasi tersebut di antaranya, PLN, Telkom, dan Pertamina.

“PLN dalam hal PPOB yaitu payment point online bank. Biayanya Rp 1.600 sampai Rp 5.000. Jadi ini biaya administrasi untuk kita membayar (listrik) dengan online. Gak masuk akal kan kita udah bayar listrik, terus bayar ke bank aja kita harus bayar, itu kan service. Itu sangat bisa sekali (dilaporkan), bisa penipuan, bisa pungutan liar,” ujar dia di Bandung, Sabtu (23/8/2014).

Firman menjelaskan, apa yang dilakukan PLN dengan melibatkan bank-bank mitra PLN untuk memungut PPOB bertentangan dengan UUPK. Menurut dia, Praktik tersebut, bisa dijerat dengan pasal 62 UU Nomor 8 tahun 1999,  karena merugikan konsumen dan bisa dikenakan hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Praktik PPOB tersebut, kata Firman, melibatkan 32 bank yang bekerjasama dengan PLN dalam melakukan pembayaran listrik secara online.

Firman mengatakan, selain PLN, praktik PPOB ini juga dilakukan oleh Telkom dalam proses pembayaran pemakaian telepon secara online. “..dan gilanya Telkom juga ngikutin biayanya Rp 2.000 sampai Rp 5.000 untuk biaya itu biaya administrasi. Itukan pungli, pungutan liar gak jelas aturannya,” kata Firman.

Selain PLN dan Telkom, perusahaan BUMN yang ditengarai melanggar UUPK adalah Pertamina. Firman memberikan contoh beberapa kasus dimana Pertamina harusnya bertanggung jawab atas terjadinya kelangkaan elpiji 3 kilogram di beberapa daerah.

Kasus lain yang diungkapkan BKPN adalah terjadinya ketidaksesuaian berat elpiji 3 kilogram, diduga karena terjadinya penyedotan gas dari elpiji 3 kilogram ke elpiji 12 kilogram. “Di seluruh Indonesia (kelangkaannya), tapi di daerah tertentu yang paling lebih intensif saya mengawasi Jawa Barat dari 2007 sampai kemaren lebaran masih langka. Daerah Sumedang paling parah, Kota Bandung, Kabupaten Bandung terus Cimahi, Padalarang, Cianjur, lalu ke utara Majalengka, lalu Cirebon,” ucap Firman.

Dari berbagai bentuk pelanggaran terhadap UUPK tersebut, Firman mengaku bahwa BKPN sudah menuliskan rekomendasi dan sudah memberikannya kepada pihak-pihak terkait dari mulai Pertamina, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Kementerian Koordinator Perekonomian, DPR sampai ke Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah 'Ambles', Pemerintah Sebut Masih Lebih Baik dari Ringgit dan Yuan

Rupiah "Ambles", Pemerintah Sebut Masih Lebih Baik dari Ringgit dan Yuan

Whats New
Perkuat Struktur Pendanaan, KB Bank Terima Fasilitas Pinjaman 300 Juta Dollar AS Dari Korea Development Bank

Perkuat Struktur Pendanaan, KB Bank Terima Fasilitas Pinjaman 300 Juta Dollar AS Dari Korea Development Bank

BrandzView
Menko Airlangga Sebut Indonesia Belum Selesai Hadapi 'Global Shock'

Menko Airlangga Sebut Indonesia Belum Selesai Hadapi "Global Shock"

Whats New
Sanksi Menanti Perusahaan yang Tak Bayar THR Karyawan

Sanksi Menanti Perusahaan yang Tak Bayar THR Karyawan

Whats New
Relaksasi WFH untuk ASN Dinilai Tak Pengaruhi Arus Balik Lebaran

Relaksasi WFH untuk ASN Dinilai Tak Pengaruhi Arus Balik Lebaran

Whats New
Kemenaker Terima 1.475 Aduan Masalah THR, Paling Banyak terkait THR Tidak Dibayar

Kemenaker Terima 1.475 Aduan Masalah THR, Paling Banyak terkait THR Tidak Dibayar

Whats New
Menteri PUPR: Pemindahan ASN ke IKN Setelah Upacara 17 Agustus

Menteri PUPR: Pemindahan ASN ke IKN Setelah Upacara 17 Agustus

Whats New
IHSG Ambles, BEI: Tensi Geopolitik Pengaruhi Pergerakan Indeks

IHSG Ambles, BEI: Tensi Geopolitik Pengaruhi Pergerakan Indeks

Whats New
Ekonomi Indonesia Dinilai Cukup Kuat Redam Dampak Potensi Konflik Pascaserangan Iran

Ekonomi Indonesia Dinilai Cukup Kuat Redam Dampak Potensi Konflik Pascaserangan Iran

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 16 April 2024

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 16 April 2024

Spend Smart
'Skenario' Konflik Iran dan Israel yang Bakal Pengaruhi Harga Minyak Dunia

"Skenario" Konflik Iran dan Israel yang Bakal Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Whats New
Ekonomi China Tumbuh 5,3 Persen pada Kuartal I-2024

Ekonomi China Tumbuh 5,3 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Resmi Melantai di BEI, Saham MHKI Ambles 9,3 Persen

Resmi Melantai di BEI, Saham MHKI Ambles 9,3 Persen

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 16 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 16 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com