Dengan kerjasama ini, KSEI dapat menggunakan data kependudukan dan KTP elektronik milik Ditjen Dukcapil. Dukcapil digunakan sebagai acuan pengadministrasian basis data investor pasar modal yang lebih baik. Basis data investor digunakan dalam pengembangan Single Investor Identification (SID).
"Kerjasama ini merupakan langkah dan strategi penting terkait pengembangan infrastruktur pasar modal Indonesia yang konsisten dilakukan KSEI guna mendukung perkembangan pasar modal Indonesia yang teratur, wajar, dan efisien," kata Direktur Utama KSEI Heri Sunaryadi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (25/8/2014).
Menurut Heri, basis data investor yang akurat dan terkinikan adalah hal penting dan menjadi kunci berhasilnya pembentukan SID. Data tersebut diperlukan sebagai acuan bagi regulator dan pelaku industri pasar modal.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M Noor Rachman mengungkapkan regulator menyambut baik kerjasama tersebut.
"Dengan kerjasama antara KSEI dan Ditjen Dukcapil diharapkan data investor pasar modal di Indonesia menjadi lebih lengkap dan akurat, serta penelusuran perubahan data investor dapat lebih mudah dilakukan dan selalu terkinikan," ujar Noor Rachman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.