JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) menggandeng perusahaan jasa pembayaran online PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU) untuk meningkatkan kualitas layanan publik di bidang keimigrasian.
Thong Sennelius, Chief Executive Officer DOKU, mengaku, pihaknya telah menciptakan jasa penyedia layanan payment gateway. Layanan tersebut berupa layanan pembayaran elektronik untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kemenkum dan HAM dengan sistem multibank dan multichannel.
"Jadi bisa bayar online untuk visa dan pembuatan paspor," ujar Thong seperti dikutip Kontan, akhir pekan lalu.
Dia bercerita, awalnya layanan ini akan diluncurkan pada 12 Agustus lalu. Namun, rencana itu kandas karena ada beberapa fitur yang harus disempurnakan. "Nanti akan diberitahu kembali jika mau diluncurkan," ujar Thong.
Thong mengaku menawarkan jasa pembayaran online ke Kemenkum dan HAM sejak tahun 2011 lalu dan baru dapat direalisasikan pada tahun 2014. (Oginawa R Prayogo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.