Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nanti, Bayar Paspor dan Visa Bisa secara "Online"

Kompas.com - 29/08/2014, 08:26 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com —
 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) menggandeng perusahaan jasa pembayaran online PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU) untuk meningkatkan kualitas layanan publik di bidang keimigrasian.

Thong Sennelius, Chief Executive Officer DOKU, mengaku, pihaknya telah menciptakan jasa penyedia layanan payment gateway. Layanan tersebut berupa layanan pembayaran elektronik untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kemenkum dan HAM dengan sistem multibank dan multichannel.

"Jadi bisa bayar online untuk visa dan pembuatan paspor," ujar Thong seperti dikutip Kontan, akhir pekan lalu.

Dia bercerita, awalnya layanan ini akan diluncurkan pada 12 Agustus lalu. Namun, rencana itu kandas karena ada beberapa fitur yang harus disempurnakan. "Nanti akan diberitahu kembali jika mau diluncurkan," ujar Thong.

Thong mengaku menawarkan jasa pembayaran online ke Kemenkum dan HAM sejak tahun 2011 lalu dan baru dapat direalisasikan pada tahun 2014. (Oginawa R Prayogo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com