Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Minta Jokowi Kaji Ulang Pelarangan Ekspor Mineral

Kompas.com - 29/08/2014, 13:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Hilirisasi industri pertambangan mineral dinilai hanya retorika ketika pengusaha siap sementara pemerintah tidak mendukung dengan menyediakan infrastruktur kelistrikan.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pun meminta pemerintahan Joko Widodo (jokowi)- Jusuf Kalla untuk mengkali ulang pelarangan ekspor mineral mentah. Larangan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

“Memang sangat bagus ketika ide dan peraturan ini dilontarkan, tapi banyak sekali hal pendukung yang tidak siap membuat pengusaha kesulitan. Kita dari Kadin meminta pemerintah baru mengkaji lagi masalah hilirisasi mineral ini,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Minerba Kadin, Bob Kamandanu, dalam sebuah diskusi di Kadin, Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Bob menyayangkan pemerintah saat ini yang tidak menyiapkan infrastruktur pendukung. Padahal pembangunan dan operasional pabrik pemurnian bijih mineral membutuhkan banyak energi listrik.

Dia bilang tidak adanya infrastruktur kelistrikan merupakan kendala utama dalam pertambangan mineral. Hilirisasi, lanjut dia, memerlukan proses transisi yang tak pendek, serta pembangkit listrik dalam jumlah besar.

Selain itu, kendala kedua dalam pertambangan mineral adalah soal perizinan, dan bea keluar ekspor. Menurut Bob, pemberlakuan bea keluar progresif memberatkan pengusaha dan tidak menarik bagi investasi.

Dia bilang, karakteristik usaha pertambangan tidak sama dengan yang lainnya. Dia pun meminta pemerintah baru untuk mendalami karakteristik tersebut. “Kadin menyadari transformasi ini tidak mudah. Tapi kami sadar kebijakan ini tidak dirancang menghancurkan negara,” kata Bob.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com