Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI dan Polri Akan Teken Kerjasama Pengamanan Pengiriman Uang

Kompas.com - 29/08/2014, 19:29 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) akan meneken nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait dengan kerjasama pengamanan uang.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Lambok Antonius Siahaan menuturkan, dengan ditekennya nota kesepahaman itu, uang yang didistribusikan BI ke seluruh Tanah Air akan mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian.

"Terkait pengamanan dan pengawalan uang. Kami sangat terkait dengan kepolisian, misalnya uang dibawa dari Perum Peruri ke BI, dari BI diedarkan ke seluruh Tanah Air lewat darat, laut, dan udara. Kalau lewat laut kita kerjasama dengan Polair," kata Lambok di Gedung BI, Jumat (29/8/2014).

Selain itu, kedua pihak juga akan memperkuat kerjasama terkait pertukaran informasi. Lambok mengatakan, ini terkait dengan pencetakan dan peredaran uang palsu. Baik BI dan Polri akan saling bertukar informasi guna mencegah peredaran uang palsu.

"Tukar-menukar data informasi pengelolaan uang sudah berjalan. Polisi menyampaikan ke BI informasi yang sudah ditemukan, kami juga. Ini dilakukan sebagai langkah preventif dan defensif masalah uang palsu," jelas Lambok.

Lambok juga mengungkapkan bank sentral dan kepolisian akan bekerjasama terkait cash in transit. Maksudnya, perbankan dalam mengambil dan menyetor uang ke BI akan bekerjasama dengan Polri terkait pengamanan.

"Penegakan hukum juga. Amanat UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang kewajiban menggunakan rupiah di Tanah Air. Ada sanksi pidananya jika tidak melakukan itu. Di daerah tertentu yang berbatasan dengan negara lain masih ada yang menggunakan mata uang asing. Ini perlu ahar rupiah berdaulat di NKRI," ujar Lambok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com