Hal itu menurut Rizal juga bisa dijadikan sebagai alternatif apabila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak ingin berbaik hati mengeluarkan Perppu tersebut untuk pemerintahan mendatang.
"Seharusnya begitu dilantik dia (Jokowi) keluarkan Perppu untuk mengubah APBN-P untuk 2014 agar ada penambahan kuota. Jadi itu bisa dilewati dengan Perppu," kata Rizal di Jakarta, Sabtu (30/8/2014).
Menurut dia, setelah bulan Oktober pasokan BBM semakin menipis. Sehingga jatah kuota 46 juta kiloliter BBM tidak akan cukup sampai dengan akhir tahun.
Dia menilai, bila Jokowi tidak mengeluarkan Perppu akan menjadi bumerang pada pemerintahannya sendiri. "Kalau Jokowi tidak mengeluarkan Perppu dan menaikkan harga BBM bisa masalah pemerintah baru," katanya. (Rahmat Patutie)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.